Pihaknya mengatakan bahwa Densus 88 belum diturunkan untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua.
Argo Yuwono mengatakan bahwa belum ditugaskannya Densus 88 ke Papua didasarkan pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***