Kantongi Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Zifivax Jadi Vaksin Covid-19 ke-10 yang Digunakan di Indonesia

- 9 Oktober 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PEXELS/Nataliya Vaitkevich/

PR DEPOK – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Covid-19 bernama Zifivax.

Zifivax adalah vaksin yang diciptakan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.

Zifivax kini menjadi vaksin Covid-19 ke-10 di Indonesia dan diperuntukkan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Rilis Pedoman Penyelenggaraaan Peringatan Hari Besar Keagamaan, Menag Yaqut: Dilarang Pawai atau Arak-arakan

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi BPOM, vaksin Zififax disuntikan sebanyak 3 kali dengan mekanisme intramuskular (IM) dengan jarak pemberian 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan selanjutnya.

Dosis vaksin Zifivax yang disuntikkan pada penerima adalah 25 mcg atau 0,5 Ml.

Seperti vaksin pada umunynya, Zifivax membutuhkan tempat penyimpanan khusus dengan kisaran suhu 2-8 derajat Celcius.

Baca Juga: 5 Pemain yang Paling Sering Masuk Nominasi 30 Besar Ballon d’Or, Mulai dari Sergio Aguero hingga Lionel Messi

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menerangkan bahwa persetujuan izin penggunaan darurat Zifivax dirilis setelah adanya berbagai uji pre-klinik dan uji klinik dengan tujuan memberikan penilaian terhadap keamanan, imunogenisitas, dan efikat atau khasiat dari vaksin tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x