Musni Umar Sindir Luhut Punya Banyak Jabatan, Ferdinand: Itulah Pak Luhut Cerdas, Berprestasi dan Tangguh

- 10 Oktober 2021, 07:45 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3./

 

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar melontarkan sindiran kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.

Pasalnya, Luhut saat ini memiliki jabatan baru yakni memimpin atau menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.

Lantas Musni Umar mengatakan bahwa Luhut memiliki banyak sekali jabatan. Ia juga menyebut Menkomarves dengan sebutan “bos”.

Baca Juga: Tes Kepribadian Ini Ungkap Banyak Hal Tentang Anda!

Bos banyak sekali jabatannya,” ujar Musni Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @musniumar pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Cuitan Musni Umar.
Cuitan Musni Umar. Twitter @musniumar

Cuitan Musni Umar terkait Luhut tersebut kemudian dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean mengatakan wajar bila Luhut diberikan amanah lebih merangkap jabatan, karena terbukti berprestasi dan cerdas.

Baca Juga: Unggah Foto sang Ayah, Maia Estianty: Hidupnya Sederhana, Semakin Tua Semakin Bahagia dan Berkah

Hanya orang cerdas, orang berprestasi, orang yang tangguh yang diberi beban kerja dan amanah lebih banyak. Itulah Pak Luhut..!!” katanya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Sontak Ferdinand Hutahaean tampak menyindir balik Musni Umar.

Yg tak cerdas, ya ngga bisa jd apa2, paling jd pembela Wan Abas Got..!!” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak 10 Oktober 2021: Sagitarius, Mulailah untuk mencari Pasangan Romantis

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis ayat 3 Perpres tersebut.

Baca Juga: Setelah 3,5 Juta Tahun, Komet Raksasa Dekati Bumi Lagi

Lebih lanjut, pada pasal 15 turut menekankan perubahan Ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga menjadi Menkomarves Luhut.

Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x