Jelang Sidang Kasasi HRS, Musni Umar: Saya Doakan Hakim di MA yang Adili HRS

- 10 Oktober 2021, 13:30 WIB
Musni Umar.
Musni Umar. /Instagram @musniumar

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar turut memberikan komentar terkait sidang yang akan dijalani oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, sesuai agenda Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang kasasi terkait kasus Rumah Sakit Ummi Bogor Jawa Barat pada 11 Oktober 2021.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sendiri pun resmi dijatuhi putusan dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Resident Evil: Welcome To Raccoon City, Film yang Mengadaptasi dari Game

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @musniumar pada 9 Oktober 2021 Musni Umar turut memberikan doa kepada hakim di Mahkamah Agung yang akan memberikan keputusan kepada Habib Rizieq Shihab.

Saya doakan hakim di MA yg adili HRS dlm sidang kasasi beri keadilan kpd HRS,” kata Musni.

Dia mengatakan bahwa dalam sidang kasasi tersebut, dirinya pun menjadi saksi ahli Habib Rizieq pada kasus RS UMMI.

Saya saksi ahli HRS kasus RS UMMI,” tuturnya.

Terkait kasus yang menimpa Imam Besar FPI tersebut, Musni Umar berpandangan bahwa dalam tinjauan fakta hukum Habib Rizieq Shihab tidak bersalah.

Baca Juga: Bocorkan Alasan Prabowo Maju Pilpres 2024, Gerindra: Tekad Kita Menang

Sy yakin berdasarkan fakta sosiologis dan hukum HRS tdk bersalah,” ujarnya.

Musni Umar mengatakan bahwa sebelumnya, apa yang dikatakan oleh Habib Rizieq Shihab pun tidak ada yang salah.

Pernyataan HRS baik2 saja,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa sebelum keluarnya hasil tes PCR Habib Rizieq sempat terpapar Covid-19 dan tidak sama sekali menimbulkan kegaduhan.

1)Seblm ada hasil test PCR dia terpapar Covid-19 2) Tdk timbulkan keonaran,” ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x