Penyidik Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS Fiktif Olivia Nathania

- 11 Oktober 2021, 17:16 WIB
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /Dok. PMJ News

Kehadiran keduanya ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.

Diketahui sebelumnya, putri Nia Daniaty dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Sisi Tersembunyi dari Kepribadian Anda

Adapun korban yang diduga telah tertipu dalam kasus tersebut yakni 225 orang.

Olivia Nathania dan Rafly diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS di beberapa tempat dengan syarat membayar sejumlah uang.

Setelah korban membayar, kedua terlapor disebut mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS dengan mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Tak Bisa Lepas dari Profesi Iis Dahlia, Devano Danendra Akui Sempat Bawakan Lagu Dangdut

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi (Olivia Nathania, red.). Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," ujar Odie Hudianto, kuasa hukum yang mewakili 225 korban.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania dan suaminya, Susanti Agustina meminta agar nama Nia Daniaty tak ikut terbawa-bawa dalam perkara tersebut.

Ia menyebut bahwa Nia Daniaty tak mengetahui perkara yang tengah dihadapi anak dan menantunya itu.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah