Penyidik Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS Fiktif Olivia Nathania

- 11 Oktober 2021, 17:16 WIB
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Kasus dugaan penipuan CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama sang suami memasuki babak baru.

Terkait kasus tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara.

Gelar perkara terhadap kasus dugaan penipuan CPNS fiktif itu dilakukan untuk menentukan perkara tersebut akan dinaikan ke tingkat penyidikan ataukah tidak.

Baca Juga: Piala Thomas 2021 Indonesia vs Thailand: Jadwal, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin, 11 Oktober 2021 menerangkan bahwa sebelumnya pihak-pihak yang bersangkutan telah dijadwalkan hari ini untuk bisa datang dan dimintai keterangannya.

"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebelumnya, putri Nia Daniaty bernama Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 11.52 WIB.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Sifat yang Dapat Merusak Hubungan Anda dari Gambar Pertama yang Dilihat

Olivia bersama sang suami datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Kehadiran keduanya ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.

Diketahui sebelumnya, putri Nia Daniaty dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Sisi Tersembunyi dari Kepribadian Anda

Adapun korban yang diduga telah tertipu dalam kasus tersebut yakni 225 orang.

Olivia Nathania dan Rafly diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS di beberapa tempat dengan syarat membayar sejumlah uang.

Setelah korban membayar, kedua terlapor disebut mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS dengan mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Tak Bisa Lepas dari Profesi Iis Dahlia, Devano Danendra Akui Sempat Bawakan Lagu Dangdut

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi (Olivia Nathania, red.). Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," ujar Odie Hudianto, kuasa hukum yang mewakili 225 korban.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania dan suaminya, Susanti Agustina meminta agar nama Nia Daniaty tak ikut terbawa-bawa dalam perkara tersebut.

Ia menyebut bahwa Nia Daniaty tak mengetahui perkara yang tengah dihadapi anak dan menantunya itu.

Baca Juga: Hasil NBA Preseason 2021: Milwauke Bucks Tampil Perkasa kalahkan Oklahoma City Thunder 130-110

"Maaf ya, kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa dalam hal ini karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam hal ini. Dia tidak tahu dengan hal-hal seperti ini," kata Susanti.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah