PKS Tawarkan Eks Pegawai KPK Bergabung, Nabil Ahmad Fauzi: Berantas Korupsi Juga Misi Kami

- 16 Oktober 2021, 17:00 WIB
Nabil Ahmad Fauzi. /PKS
Nabil Ahmad Fauzi. /PKS /

PR DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi soal wacana dari eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat mendirikan partai politik (parpol).

Menurut Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, pihaknya bersedia menerima eks Pegawai KPK yang  tidak lolos TWK.

"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu kiprahnya, PKS menawarkan agar bergabung saja ke PKS," ungkap Nabil, pada Jumat, 15 Oktober 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Lewat HP di kemnaker.go.id, Berikut Syarat dan Penjelasan 3 Status

Nabil Ahmad Fauzi lantas menjelaskan alasan PKS menawarkan eks pegawai KPK untuk bergabung

Menurut Nabil, daripada membuat partai politik baru, eks pegawai KPK dapat bergabung terlebih visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi dari PKS.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi kami daripada membangun parpol baru kami mengajak mereka untuk bergabung. Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS," ucap Nabil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggabungan ini bisa memperkuat visi dan membawa Indonesia lebih baik.

"Dengan bergabung bersama PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," jelas Nabil.

Pasalnya, menurut Nabil membangun partai politik tidak mudah dan membutuhkan proses panjang.

Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demonstrasi Dikenakan Pasal Berlapis

"Itu perlu proses yang panjang. Ketokohan, jaringan, serta butuh juga modal finansial yang besar," tutur Nabil.

Dikabarkan sebelumnya, eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang dikabarkan sedang berencana untuk membentuk parpol.

Menurut Koordinator IM57+ Institute Moch Praswad Nugraha, rencana Rasamala Aritonang untuk membentuk partai politik terus dimatangkan.

Terkait upaya tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menemui sejumlah tokoh partai politik.

"Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Syarat Dapat Rp4,4 Juta

Sementara itu, Rasamala mengungkap niatnya untuk membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' (dampak) besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala di Jakarta, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Untuk diketahui,  IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

IM57+ Institute dibentuk agar menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PKS Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x