Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Pelanggar, Panca: Tak Sia-sia Usaha Netizen Memviralkan

- 20 Oktober 2021, 06:46 WIB
Cipta Panca menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang memerintahkan untuk memecat dan memidanakan oknum polisi yang melanggar.
Cipta Panca menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang memerintahkan untuk memecat dan memidanakan oknum polisi yang melanggar. /Dok. Divisi Humas Polri

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta agar tak ada keraguan untuk memecat dan memidanakan siapapun oknum polisi yang melanggar.

"Tolong, tidak pakai lama, segera copot PTDH dan kemudian proses pidana," tutur Kapolri.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 19 Oktober 2021: 105.224 Positif, 102.940 Sembuh, 2.140 Meninggal

Ia pun meminta agar jajarannya menegur siapapun anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota di bawahnya," ujarnya.

Tak hanya itu, dengan tegas Kapolri Listyo Sigit pun menyatakan siap mengambil alih jika jajarannya tidak mampu melaksanakan perintahnya untuk menindak tegas anggota.

Baca Juga: Link Live Streaming Zenit St Petersburg vs Juventus di Liga Champions Kamis, 21 Oktober 2021 Pukul 02.00 WIB

"Kalau nggak mampu, saya ambil alih. Dan saya tidak mau ke depan masih terjadi hal-hal seperti ini dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas," katanya melanjutkan.

Kapolri menuturkan, dirinya tidak mau usaha yang telah dilakukan oleh para anggota untuk membangun Polri menjadi sia-sia lantaran tindakan oknum yang tak bertanggung jawab.

"Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik karena menjaga organisasi, terus kemudian hancur gara-gara hal seperti ini," ujar sang Kapolri.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x