Buntut Kabur Saat Jalani Karantina, Rachel Vennya Dijadwalkan Dipanggil Polisi Kamis Besok

- 20 Oktober 2021, 10:01 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya atas kasus kabur saat menjalani karantina akan dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya atas kasus kabur saat menjalani karantina akan dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Instagram.com/@rachelvennya./

Sementara ditanya soal pemanggilan Rachel Vennya, ia menjelaskan jika pihaknya akan melakukan hal itu secara bertahap terhadap Salim Nauderer dan manajernya.

“Yang kita undang RV dulu kan sambil berjalan, nanti akan semuanya kita panggil,” katanya.

Ditegaskan Yusri Yunus, Rachel Vennya akan mendapatkan sanksi atas tindakannya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Refly Harun Beri Peringatan Hati-hati dengan China, Ferdinand: Terpelajar tapi Kayak Dukun Pemecah Belah

“Ya jelas dong ada Undang-Undang karantina, ada Undang-Undang wabah penyakit. Nanti kalau nggak ada sanksi pidana polisi nggak ngurus dong,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah