Soroti Oknum Polisi yang Nodai Anak di Sulteng Diimingi Pembebasan Ayahnya, Refirizal: Harus Dihukum Setimpal

- 20 Oktober 2021, 14:46 WIB
 Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Refrizal. /ANTARA/

Oknum polisi berinisial IDGN ini disebut S telah membujuknya selama beberapa pekan dengan tawaran akan membebaskan ayahnya.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi IDGN ini terungkap setelah S membuat pengakuan.

Terungkapnya perilaku Iptu IDGN setelah S membuat pengakuan yang mengejutkan,” isi narasi viral yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Sinopsis John Wick 2, Kembalinya John Wick yang Menjadi Buruan Para Penjahat Dunia Bawah

Oknum polisi IDGN sempat mengatakan kepada S, bila dia menginginkan uang maka harus mengabulkan keinginannya.

“Beberapa minggu kemudian Iptu IDGN kembali menawarkan rayuannya ia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani ia tidur,” ucap S.

Oknum polisi IDGN juga menjanjikan kebebasan ayahnya kepada S dan iming-iming itu disampaikan selama 2 minggu sampai 3 minggu.

Prihatin dengan kondisi sang ayah yang ditahan, S kemudian masuk dalam perangkap oknum polisi IDGN dan setuju bertemu di salah satu hotel.

Baca Juga: Status Kim Seon Ho untuk 3 Film yang akan Dibintanginya Kini Diragukan Sejak Skandalnya Mencuat ke Publik

“Terus akhirnya saya mau, setelah melakukan di hotel ia kasih saya uang,” tutur S.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x