Soroti Oknum Polisi yang Nodai Anak di Sulteng Diimingi Pembebasan Ayahnya, Refirizal: Harus Dihukum Setimpal

- 20 Oktober 2021, 14:46 WIB
 Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Refrizal. /ANTARA/

Uang tersebut disebut oknum polisi IDGN untuk diberikan kepada ibu S.

Akan tetapi belum sempat menunaikan janjinya, oknum IDGN justru mengulangi perbuatannya kepada S.

“Iptu IDGN ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papaku,” tutur S.

Baca Juga: Hasil NBA 2021: LeBron James Gagal Bawa LA Lakers Tumbangkan Golden State Warriors

Sang ibu tidak menyangka bahwa anaknya sudah menjadi korban oknum polisi IDGN.

Kini Polda Sulawesi Tengah tengah mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Oknum polisi IDGN kini sudah dibebastugaskan.

Sementara itu, tim investigasi yang dibentuk Polda Sulawesi Tengah sudah mengamankan bukti-bukti chat antara oknum polisi IDGN ke S.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x