Sementara itu, lanjut dia, pemerintah juga malah menghapus jutaan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dari daftar penerima bantuan.
Padahal menurutnya, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran Silpa 2020 lalu untuk kebutuhan jutaan masyarakat tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belakangan ini santer diperbincangkan publik.
Baca Juga: Sinopsis John Wick 2, Kembalinya John Wick yang Menjadi Buruan Para Penjahat Dunia Bawah
Pasalnya anggaran untuk proyek kerja sama antara Indonesia dan China ini dikabarkan membengkak, sehingga berpengaruh pada proses penyelesaiannya yang tidak tepat waktu.
Alhasil Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, pembiayaan proyek kereta cepat ini juga akan diserahkan kepada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca Juga: Tanggapan Thalita Latief yang Dituding Jadi Pelakor: Saya Menjalani Hidup Begini-begini Aja
Informasi tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.***