Utarakan 12 Tuntutan kepada Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Minta Firli Bahuri Dipecat dari KPK

- 21 Oktober 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi demonstrasi. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober 2020.
Ilustrasi demonstrasi. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober 2020. /Aji Stywan/Antara

PR DEPOK – Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) (BEM) se-Indonesia mengadakan aksi.

Kurang lebih terdapat 12 tuntutan yang diutarakan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Dalam aksi ini, tidak kurang dari 450 mahasiswa hadir untuk mengutarakan 12 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang jabatan sejak 2014 atau sudah 7 tahun.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Klaim Video KPK Temukan Uang Suap Rp5 Miliar di Kediaman Novel Baswedan

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Kaharuddin memaparkan bahwa masih banyak janji-janji kampanye dari Presiden Jokowi yang harus dipenuhi.

“Bertepatan dengan 20 Oktober 2021, tujuh tahun sudah Jokowi memimpin pemerintahan negeri ini. Namun banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi,” ujar Kaharuddin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Kaharuddin menerangkan bahwa ada 12 tuntutan mereka kepada Presiden Jokowi seperti meminta pemerintah agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: 5 Pemain yang Kesulitan Mencetak Gol Lewat Penalti, Ada Edin Dzeko hingga Lionel Messi

Kebijakan tersebut diminta aliansi BEM SI agar dapat membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x