PR DEPOK – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut menyampaikan pandangannya terkait upaya pemerintah dalam memerangi mafia tanah di Indonesia.
LPSK pada dasarnya sangat mendukung upaya pemerintah memerangi mafia tanah di Indonesia.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah dengan menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat.
Akan tetapi, ia menyayangkan bahwa sejauh ini belum ada catatan prestasi BPN yang cukup signifikan dalam upaya memberantas mafia tanah.
Padahalnya, konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi menurutnya adalah bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius pada masa lalu.
Maka dari itu, ia menilai diperlukan upaya perbaikan yang progresif dan berfokus pada upaya pemberantasan mafia tanah.
Baca Juga: Terikat Kontak Kerja, Teuku Ryan dan Ria Ricis Akui Tidak Bisa Bulan Madu Setelah Menikah
Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius untuk menjawab kritik kencang yang belakangan muncul di ruang publik.