PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal sikap Jokowi yang tidak merespons tuntutan mahasiswa.
Refly Harun menyoroti tuntutan para mahasiswa yang tidak digubris oleh Jokowi.
Ia menuturkan, sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan BEM SI kala itu, yakni 3x24 jam untuk Jokowi merespons 12 tuntutan mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Penyebab Gagal Sambungkan e-wallet Akun Prakerja, Lakukan Hal Berikut Agar Insentif Bisa Cair
"Yang jelas Presiden Jokowi tidak menanggapi 12 tuntutan mahasiswa yang sudah pernah kita bacakan, yang sudah pernah kita bahas," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Tak hanya itu, sang pakar hukum juga menyinggung sikap BEM SI usai tuntutannya tak direspons oleh Jokowi.
Refly Harun menyoroti BEM SI yang menggelar rapat secara virtual untuk menentukan sikap terkait batas waktu 3x24 jam yang semula diberikan kepada Jokowi untuk merespons tuntutannya.
Baca Juga: Dirumorkan ke Manchester United, Zinedine Zidane Lebih Tertarik Menggantikan Mauricio Pochettino
Menurut Refly, ia sendiri sudah menduga bahwa tuntutan-tuntutan BEM SI ini tidak akan direspons oleh Jokowi.
"Kalaupun direspons paling lip service," tuturnya menambahkan.