Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), kapal riset China diketahui berada bebas di teritorial Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
IOJI lantas meminta klarifikasi terkait aktivitas dua kapal survei yakni Hai Yang Di Zhi 10 dan Yuan Wang 6 pada ZEE di Laut Natuna Utara.
"Mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia," tulis IOJI.
Adapun aktivitas riset ilmiah kelautan atau bahkan survei pemetaan sumber daya non-hayati yang mampu dan diduga kuat dilakukan oleh kedua kapal survei tersebut di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia sama sekali tidak sesuai dengan kebebasan pelayaran (freedom of navigation) yang tercantum dalam Pasal 58 (1) jo. Pasal 87 UNCLOS dan melanggar kewajiban due regards negara bendera yang tercantum dalam Pasal 58 (3) UNCLOS.
Maka dari itu, menurut Riyono, Jokowi harus serius karena banyak kapal asing yang sering melanggar ZEE.
"Kapal-kapal Cina ini jelas melakukan dengan sengaja aktivitas ilegal masuk ke LNU dengan berbagai tujuan. Ini harus menjadi perhatian Jokowi, sekaligus ini mengkonfirmasi pernyataan Bakamla bahwa ada ribuan kapal asing salah satunya China yang sering melanggar batas teritorial Indonesia," ujar Riyono.
Pasalnya, respons yang selama ini dilakukan oleh KKP, Bakamla, AL dan Kemenlu sering terlambat, sehingga tidak memiliki dampak serius terhadap pelanggaran kapal China.
"Harusnya presiden yang turun langsung melakukan protes kepada China, PKS mendorong penguatan Bakamla agar mampu melindungi area rawan pelanggaran teritorial," ujar Riyono.***