Spanduk 'Jokowi Mundur' Terbentang saat Unjuk Rasa, Refly Harun: Itu Konstitusional, tapi Tak Boleh Memaksa

- 29 Oktober 2021, 08:31 WIB
Massa demo di sekitar patung kuda Jakarta Pusat membentangkan spanduk Jokowi Mundur.
Massa demo di sekitar patung kuda Jakarta Pusat membentangkan spanduk Jokowi Mundur. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Akan tetapi, lanjut Refly Harun, dikabulkan atau tidaknya tuntutan tersebut adalah soal lain.

Baca Juga: Sorot 'Mahasiswa' Berumur di Unjuk Rasa Kemarin, Sindiran Budiman Sudjatmiko: Pastilah Mereka Penjelajah Waktu

Ia menekankan, massa tidak boleh melakukan pemaksaan terhadap tuntutan yang dilontarkan.

"Tidak boleh melakukan pemaksaan terhadap tuntutan tersebut. Misalnya dengan melakukan perusakan, dengan mengangkat senjata apalagi, dan lain sebagainya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda kemarin.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Crystal Palace di Liga Inggris Sabtu, 30 Oktober 2021 Pukul 21.00 WIB

Salah satu aliansi buruh, yakni Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bergerak mendekati Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sembari menyanyikan yel-yel.

Tak hanya itu, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Jokowi Mundur' dalam aksi tersebut.

Aksi unjuk rasa ini dikawal dan diamankan oleh 1.955 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga: Kesulitan Sambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja, Simak Langkah-Langkahnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah