PR DEPOK - Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi dan berusaha mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bahkan, menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau POM, semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan mutunya.
Sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari website Covid-19 dan BPOM, diketahui ada 10 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Optimis Perhelatan Peparnas XVI Papua 2021 Berjalan Aman dan Lancar
Berikut nama-nama dan jenis vaksi yang ada di Indonesia:
1. Sinovac
Jenis ini merupakan vaksin Covid-19 pertama yang mendapat izin penggunaan dari BPOM atau pada 11 Januari 2021 lalu.
Sinovac dinilai mematikan virus, dosis yang diberikan sebanyak dua kali dan setiap dosisnya 0,5 ml atau dengan interval minimal selama 28 hari antar dosis.
2. Pfizer