Soroti Kasus Kekerasan yang Terjadi di Ormawa UNS, Ayang Utriza: Bubarkan Menwa!

- 1 November 2021, 18:50 WIB
Profesor Bidang Kajian Timur Tengah, Ayang Utriza Yakin.
Profesor Bidang Kajian Timur Tengah, Ayang Utriza Yakin. /Twitter @Ayang_Utriza/

PR DEPOK – Belum lama ini kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GES menggemparkan publik.

Diketahui GES harus meregang nyawa setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu organisasi mahasiswa (ormawa) ini kemudian disoroti oleh akademisi, Ayang Utriza Yakin.

Baca Juga: Joe Biden Meminta Maaf Datang Terlambat Pada Konferensi Pers G20, Ungkit Soal Elevator

Ayang Utriza dalam keterangan tertulisnya menginginkan agar resimen mahasiswa atau Menwa dibubarkan.

Cuitan Ayang Utriza Yakin yang menyuarakan pembubaran Menwa UNS.
Cuitan Ayang Utriza Yakin yang menyuarakan pembubaran Menwa UNS. Twitter @Ayang_Utriza

 

Bubarkan MENWA!,” kata Ayang Utriza melalui akun Twitter  @Ayang_Utriza sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Lebih lanjut, Ayang Utriza ingin agar pemerintah melalui kementerian terkait untuk melarang semua kegiatan yang melecehkan dan menggunakan kekerasan fisik.

Baca Juga: Simak Cara Alami Membasmi Serangga di Rumah, dari Mulai Semu, Kecoa hingga Kutu

Larang semua kegiatan yang melecehkan dan menggunakan kekerasan fisik!,” tuturnya.

Untuk diketahui, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan membekukan Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa).

Keputusan pembekuan Menwa ini diambil setelah kasus meninggalnya salah seorang mahasiswa ketika mengikuti kegiatan organisasi tersebut.

Baca Juga: Berdandan ala Joker, Seorang Pria Lukai 17 Orang Pengunjung Festival Halloween di Jepang

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut bahwa keputusan pembekuan Menwa UNS ini dilakukan seusai Rektor UNS, Jamal Wiwoho mendapatkan rekomendasi dari Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

Sunny menyebutkan bahwa dalam rekomendasi pihaknya ada fakta-fakta yang membuktikan bahwa terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa.

Pembekuan Menwa UNS sudah termaktub pada Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Sinopsis Hellbound, Drama Korea tentang Seorang Detektif yang Menyelidiki Kemunculan Malaikat Maut

Mengacu pada SK Rektor UNS di atas, maka Menwa UNS tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun.

“Pembekuan ini aka ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS,” tutur Sunny.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @Ayang_Utriza ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah