PR DEPOK – Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM telah menyetujui vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech digunakan untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.
Izin penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech untuk anak-anak ini dikeluarkan menyusul persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk vaksin Pfizer (PFE.N)/BioNTech (22UAy.DE) yang juga bisa digunakan untuk anak-anak.
Pemerintah Indonesia juga dilaporkan telah menghapus vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China yang sebelumnya digunakan untuk untuk orang berusia di atas 12 tahun.
Baca Juga: Mengaku Ingin dan Tertarik Kembali ke Barcelona, Lionel Messi Sampaikan Harapan Ini
Kepala BPOM Penny K.Lukito mengatakan, izin penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech ini merupakan kabar gembira.
Menurut Penny, penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak merupakan hal yang mendesak di Indonesia.
“Kami yakin bahwa vaksinasi anak-anak adalah hal yang mendesak, apalagi sekarang ketika pembelajaran tatap muka telah dimulai," kata Penny seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Kiki Eks CJR Dikabarkan Akan Menikah, Bastian Steel Kaget: Sumpah Gua Nggak Tau!
Dikatakan Penny, izin dan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak ini diperlukan setelah Indonesia telah melakukan dua bulan uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM.