BPOM Izinkan Anak-anak Usia 6 hingga 11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19

- 2 November 2021, 17:06 WIB
Anak usia 6 sampai 11 tahun diizinkan disuntuk vaksin oleh BPOM.
Anak usia 6 sampai 11 tahun diizinkan disuntuk vaksin oleh BPOM. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

PR DEPOK – Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM telah menyetujui vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech digunakan untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.

Izin penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech untuk anak-anak ini dikeluarkan menyusul persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk vaksin Pfizer (PFE.N)/BioNTech (22UAy.DE) yang juga bisa digunakan untuk anak-anak.

Pemerintah Indonesia juga dilaporkan telah menghapus vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China yang sebelumnya digunakan untuk untuk orang berusia di atas 12 tahun.

Baca Juga: Mengaku Ingin dan Tertarik Kembali ke Barcelona, Lionel Messi Sampaikan Harapan Ini

Kepala BPOM Penny K.Lukito mengatakan, izin penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech ini merupakan kabar gembira.

Menurut Penny, penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak merupakan hal yang mendesak di Indonesia.

“Kami yakin bahwa vaksinasi anak-anak adalah hal yang mendesak, apalagi sekarang ketika pembelajaran tatap muka telah dimulai," kata Penny seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Kiki Eks CJR Dikabarkan Akan Menikah, Bastian Steel Kaget: Sumpah Gua Nggak Tau!

Dikatakan Penny, izin dan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak ini diperlukan setelah Indonesia telah melakukan dua bulan uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x