PR DEPOK – Kebijakan pemerintah mengenai penarikan kembali intensif yang diterima tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 sempat menjadi kontroversi bagi beberapa pihak.
Kelebihan pembayaran yang diterima nakes tersebut dikabarkan akan dikembalikan.
Namun pemerintah kemudian menyampaikan bahwa penarikan intensif tersebut akan dihitung sebagai kompensasi untuk intensif lanjutan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Tempat Tidur dan Ketahui Gaya Hidup Anda
Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gusnadi pada Senin, 1 November 2021.
“Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah tidak menarik kelebihan transfer ini, tetapi akan dilakukan kompensasi,” ujarnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan.
Menkes Budi juga menjelaskan bahwa pembayaran intensif yang terduplikasi ini sesuai data hanya sekira satu persen dari jumlah intensif.
“Duplikasi data nakes ini hanya sekira satu persen dari total nilai intensif yang disalurkan,” ungkapnya.