Presiden Jancukers ini menyebutkan kalau tes PCR atau Antigen ini mempunyai tujuan sekedar untuk bisnis maka harus tetap mematuhi aturan tersebut sesuai yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
“Kalau tujuannya sekedar bisnis, sekali lagi kalau demikian, tetap kita patuh juga,” ucap Sudjiwo Tejo
Akan tetapi , lanjut Sudjiwo Tejo, jika tes PCR atau Antigen ini memang sekadar bisnis, ia berharap agar yang membuat aturan tersebut mendapat karmanya, termasuk juga keluarganya.
“Tapi Biar karmanya ditanggung pembuat aturan dan keluarganya,” tutur Sudjiwo Tedjo.
Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop, Aksi Liam Neeson Mengungkap Aksi Pembunuhan di Pesawat Setiap 20 Menit
Diketahui, Kementerian Perhubungan kini mewajibkan pelaku perjalanan jauh moda transportasi darat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali untuk menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen.
Ketentuan ini sudah tercantum dalam SE No 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.***