"Ini pembelajaran bagi kita, bukan soal number tapi memang soal keterlibatan yang memang masyarakat sudah mengetahuinya," katanya.
"Dan juga tidak dibantah oleh masing-masing juru bicara. Hanya bedanya adalah masing-masing juru bicara itu mengecilkan angka, the number. Satu bicara tidak cari keuntungan walaupun bentuknya PT, satu bicara cuma 2,5 persen, ya barangkali means nothing (tidak berarti apa-apa)," terang sang pakar hukum.
Namun sekali lagi, kata Refly Harun melanjutkan, ini bukan soal mencari keuntungan atau tidak, tetapi tentang komitmen untuk menegakkan pemerintahan.
"Ini bukan masalah yang tidak serius sesungguhnya, ini masalah serius. Tidak hanya terkait dengan pejabat publiknya, tapi ini terkait dengan bagaimana governance dana-dana kesehatan ini," tuturnya.***