Melalui akun Twitter-nya, Siti Nurbaya meminta agar pembangunan besar di pemerintahan Jokowi tidak dihentikan karena alasan deforestasi.
Sebab menurutnya, hal itu melawan mandat UUD 1945 yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ucap Menteri LHK, Siti Nurbaya melalui akun Twitter @SitiNurbayaLHK.
Baca Juga: Heran yang Berani Bisnis tes PCR Justru Orang Terdekat Jokowi, Christ Wamea: Begini Kok Mau Capres
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa Indonesia memiliki masalah sendiri sehingga zero deforestation pada 2030 tidak tepat bila diterapkan di Indonesia.
Salah satu yang dijadikan contoh adalah pembangunan jalan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, seperti Kalimantan dan Sumatera.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," tuturnya menjelaskan.***