2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.
3. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.
4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ikatan Cinta 5 November 2021: Irvan Kembali Lancarkan Teror ke Elsa, Katrin dan Rendi Makin Mesra
5. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
6. Penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
7. Orang yang mendapatkan BSU subsidi gaji.
8. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
9. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Besok 6 November 2021: Usaha Kamu akan Membuahkan Hasil