Tanggapi Tagar 'Percumalaporpolisi', Kapolda: Kalau Tidak Percaya Polisi yang Rugi Masyarakat

- 5 November 2021, 16:34 WIB
Percumalaporpolisi ramai diperbincangkan, ini kata Kapolda.
Percumalaporpolisi ramai diperbincangkan, ini kata Kapolda. /Instagram/@kapoldametrojaya

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, jagad media sosial diramaikan dengan tagar #percumalaporpolisi yang sempat viral.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan masyarakat akan rugi jika tidak percaya polisi.

Hal itu disampaikan Irjen Fadil dalam sebuah video yang diposting akun Instagram @kapoldametrojaya.

Baca Juga: Link Nonton Super Novae Games Musim Keempat, Episode 2 Bagian 2

"Kalau masyarakat tidak percaya polisi yang rugi masyarakat karena potret kita tidak lengkap sehingga menganggap percuma lapor polisi," kata Irjen Fadil seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat 5 November 2021.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus yang marak diadukan masyarakat yakni terkait begal hp pesepeda yang terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dia menyatakan banyak aduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Konsep Acara Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dibongkar, Pihak WO: Semoga yang Direncanakan Bisa...

Dengan berhasilnya polisi menangkap pelaku, ia yakin tagar #percumalaporpolisi tidak benar.

"Kemarin baru ada handphonenya hilang, Wa-nya, DM-nya Kapolda di IG officialnya sudah 1.500 ketika saya buka. Alhamdulillah kan terungkap," ujar Fadil.

"Jadi di mana percuma lapor polisinya, tapi tidak percuma lapor polisi sekarang saudara-saudara," pungkas Fadil.

Baca Juga: LINK NONTON Happiness Episode 1 Tayang Malam ini, Spoiler: Penemuan Penyakit Misterius di Sebuah Kota

Seperti diketahui, tagar #percumalaporpolisi ini muncul karena buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penghentian proses kasus dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, yakni ibu kandung korban selaku pelapor kasus tersebut.

Polisi menghentikan kasus setelah melakukan gelar perkara. Polisi mengaku tidak menemukan bukti-bukti pencabulan, salah satunya tidak terdapat kelainan pada organ kelamin dan dubur serta perlukaan pada tubuh lain korban berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER).

Tagar #percumalaporpolisi pun menjadi trending di berbagai platform sosial media, seperti Twitter.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @kapoldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah