Kantor Palsu Menggunakan Logo dan Nama Mirip KPK di Riau, Ali Fikri: Modus untuk Menipu dan Memeras

- 5 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Dok KPK/

PR DEPOK - Modus dugaan penipuan dengan menggunakan logo dan nama, mirip lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, marak terjadi di berbagai daerah.

Belum lama ini pihak KPK menemukan kantor palsu yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korupsi di provinsi Riau.

"Kantor tersebut menggunakan atribut yang menyerupai logo KPK dan menggunakan korespondensi ke sejumlah pihak di wilayah Riau," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film The Frozen Ground: Upaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Alaska

Bahkan keberadaan kantor tersebut digunakan untuk memeras sejumlah pihak yang berada di provinsi Riau. Hingga mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.

"Modus penipuan ini semakin marak terjadi dan merugikan banyak pihak," ujar Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi KPK.

Dia mengingatkan agar pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip KPK untuk berhenti melakukan aksinya.

"Modus penipuan, dengan cara menakut-nakuti bahkan berujung melakukan pemerasan tehadap pihak-pihak lain," tegasnya.

Ia juga tak segan untuk mempidanakan pihak tersebut, sebab menurutnya sudah banyak yang ditangkap karena menipu dan membawa nama KPK.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah