Hanya saja, tim, lanjut Luhut, masih menemukan adanya kelemahan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, seperti pyschal distancing yang masih lemah dan scan PeduliLindungi hanya hanya dilakukan oleh perwakilan saja.
Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan evaluasi dan meminta pemerintah daerah setempat untuk bertindak tegas.
Bukan hanya di Bali saja, di Kota Bandung pub dan klub malam masih beroperasi di luar ketentuan.
Pelanggarannya, seperti melebihi batas jam operasinal, batas maksimum yang tidak diterapkan dan mengelabui petugas dengan mematikan lampu usahanya.
“Kita paham, sekali lagi paham. Kita semua juga bosan, tapi bagaimana pun kta harus hati-hati karena kita tidak ingin masuk dalam gelombang ketiga,” terang Luhut.***