Pemerintah Kaji Lagi Aturan Tes PCR Antisipasi Varian Delta Plus, Mustofa: Mirip Terorisme ya Gerakan Corona

- 9 November 2021, 08:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah menyoroti varian Delta Plus yang sudah muncul di negara tetangga, yakni Malaysia.

Baca Juga: Banjir Melanda Ibu Kota, Guntur Romli: Jakarta Kebanjiran Anies Baswedan Kondangan

Demi mengantisipasi virus yang berasal dari Inggris ini, pemerintah pun kembali mempertimbangkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat.

Disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berubah-ubah, maka publik harusnya bisa memahami peraturan yang juga berubah-ubah dari pemerintah.

Pasalnya, demi mencegah melonjaknya kembali kasus di Indonesia, pemerintah bisa saja mengubah aturan durasi karantina yang kini sudah 3 hari menjadi 7 hari kembali.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 9 November 2021: Reputasi Penting, Bicaralah Kebenaran!

Selain itu, peraturan yang juga mungkin diberlakukan kembali adalah tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sejumlah perubahan pemerintah, kata Luhut, kini tengah dipertimbangkan demi mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Ia menuturkan, merupakan hal yang wajar jika pemerintah mengambil sikap gas-rem dalam menangani pandemi.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x