Untuk diketahui, interupsi yang dilakukan salah satu anggota dewan tersebut terjadi sesaat setelah DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Usai Puan Maharani mengetuk palu tanda sidang telah berakhir, lalu dilanjutkan kalimat penutup, interupsi datang kembali dari salah satu anggota dewan.
Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi, tetapi politisi PDIP tersebut tidak menggubris dan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang.
Puan Maharani akhirnya menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan tersebut menyampaikan pendapat.***