Sebelumnya, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap tiga perahu nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia.
Hal tersebut dilakukan saat kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Akan Hadapi Hari yang Luar Biasa 10 November 2021, Salah Satunya Scorpio
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun memberikan respons tegas kepada otoritas Australia terkait dengan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia, dengan menunda kegiatan patroli bersama KKP dengan Pasukan Perbatasan Australia (ABF).
"Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan bahwa Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.
Baca Juga: Soal Reuni 212, Ferdinand: Kalau Bikin Gaduh dan Seenaknya, Gebuk Saja dengan Hukum
Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 kapal lainnya yang diusir dari perairan Australia.***