Pemprov DKI Jakarta Batalkan RJBH pada Propemperda, NasDem: ke Mana Mereka akan Mengadu?

- 10 November 2021, 19:55 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino pertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta usai membatalkan RJBH dalam Propemperda.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino pertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta usai membatalkan RJBH dalam Propemperda. /Dok. Humas Partai NasDem./

"Kalau mereka tidak memiliki ruang yang optimal, bilamana dirasa dari segi ketimpangan hukum maupun Perda-Perda yang tidak memihak, ke mana mereka akan mengadu?" kata Wibi menjelaskan.

Menurut Ketua Fraksi NasDem tersebut, eksekutif beranggapan bahwa bantuan hukum hanya sebatas pada pembiayaan penanganan perkara untuk masyarakat yang terjerat permasalahan hukum pidana.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko, Hinca Pandjaitan: Lagi dan Lagi Kemenangan bagi Seluruh Kader

Padahal sejatinya, bantuan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat tidak hanya berbicara mengenai anggaran, tetapi bentuk kehadiran pemerintah daerah secara utuh dan optimal dalam memikirkan keadilan bagi seluruh golongan masyarakat di DKI Jakarta.

Berangkat dari hal tersebutlah, Wibi menyatakan Fraksi Partai Nasdem akan tetap berjuang agar Raperda Jaringan Bantuan Hukum bagi warga DKI Jakarta dikembalikan ke Bapemperda.

Hal tersebut bertujuan agar Raperda itu bisa menjadi prioritas dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Sering Belanja Online, Gading Marten Akui Gempita Hapal dan Bisa Gunakan Kartu Kredit Miliknya

"Kita berbicara tentang pertanggungjawaban, misal tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab utilitas dan lain-lain. Tapi berbicara terhadap pembelaan keadilan bagi rakyat kecil, di mana posisi kita?" tutur Wibi.

Kemudian dia mencotohkan jika Kediri saja telah memiliki Perda Bantuan Hukum. Lalu mengapa DKI Jakarta dengan segala kemampuan finansial dan SDM tidak mampu memiliki regulasi tersebut.

"Kita tidak memiliki empati dan nurani yang berpihak pada rakyat kecil. Dalam forum ini, Fraksi NasDem dengan garis lurus memohon agar ini menjadi pertimbangan kita bersama, jangan menyepelekan ini," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x