Pemprov DKI Jakarta Batalkan RJBH pada Propemperda, NasDem: ke Mana Mereka akan Mengadu?

- 10 November 2021, 19:55 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino pertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta usai membatalkan RJBH dalam Propemperda.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino pertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta usai membatalkan RJBH dalam Propemperda. /Dok. Humas Partai NasDem./

PR DEPOK - Pemprov DKI Jakarta membatalkan Rancangan Peraturan Daerah Jaringan Bantuan Hukum (RJBH) pada daftar Raperda yang diajukan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.

Terkait pembatalan RJBH pada Propemperda 2022, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mempertanyakan keseriusan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan rancangan regulasi yang diajukan eksekutif tidak mengakomodir tentang penyelanggaraan bantuan hukum bagi warga ibu kota yang meminta keadilan hukum.

Baca Juga: UNESCO Nobatkan Jakarta Jadi Kota Kreatif Dunia, Geisz: Apapun yang Dikatakan Buzzer Semakin Tak Ada Artinya

Hal tersebut kemudian menyebabkan kemerdekaan dan perlindungan sosial dan bidang hukum untuk warga DKI Jakarta masih sebatas wacana atau aksi nyata.

"Kami merasa bahwa eksekutif dalam hal memberikan usulan-usulan Perda yang dianggap prioritas itu tidak memihak pada kepentingan rakyat kecil di mana tidak diakomodirnya Perda Jaringan Bantuan Hukum," ujar Wibi seperti dikutip Pikiranrakyat- Depok.com dari Antara pada Rabu, 10 November 2021.

Hal tersebut diungkap Wibi saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 10 November 2021 siang tadi.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 November 2021: Bukan Roy atau Denis yang Lecehkan Jessica, tapi Sosok Ini

Dalam usulan di Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Fraksi NasDem telah menyampaikan bahwa DKI Jakarta memiliki sekitar 10 juta penduduk yang setiap harinya wajib memahami dan dihadapkan perda yang disusun eksekutif dan legislatif.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x