Simak Tata Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

- 12 November 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi SKB CPNS 2021.
Ilustrasi SKB CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".

4. Pilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.

5. Unduh dan cetak kartu ujian tersebut.

Baca Juga: Kota Depok Sudah Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Simak Panduan bagi Tenaga Pendidik

Perlu diketahui, kartu ujian SKB hanya dapat dicetak setelah peserta CPNS 2021 telah memilih lokasi ujian SKB

Namun bagi yang belum memilih tetapi sudah ditetapkan oleh instansinya, Anda sudah bisa mencetak kartu ujian SKB.

Adapun ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses tes SKB CPNS 2021 menurut Badan Kepegawaian Negara adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Rafathar Sempat Caper Ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sampai Coba Pakai Barang Milik Adiknya

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x