PR DEPOK – Berkendara merupakan aktivitas rutin mayoritas masyaraka namun dalam pelaksanaannya perlu beberapa etika, pengetahuan, dan peraturan untuk keselamatan.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @aindonesiabaik.id, untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan, pengemudi wajib memiliki pengetahuan dan etika berkendara yang baik.
Etika berkendara dengan baik juga perlu diterapkan di jalan tol yang merupakan bagian dari upaya percepatan aksesibilitas dari titik keberangkatan menuju titik tujuan Anda.
“Apalagi di jalan tol, pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol belakangan kian memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama aktivitas yang mengharuskan masyarakat berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional,” tulis akun Instagram @indonesiabaik.id.
Adapun etika di jalan tol merupakan suatu upaya dalam menjaga keselamatan satu sama lain, terkhusus di jalan tol, di antaranya:
Patuhi Aturan
1. Bahu jalan
Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan dalam keadaan darurat.