Tsamara Amany Tampak 'Berang' Permendikbudristek No 30 Banyak yang Tolak, Fahri Hamzah: Ayo Ditantangin Noh

- 13 November 2021, 20:29 WIB
Fahri Hamzah merespons pernyataan Tsamara Amany terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahri Hamzah merespons pernyataan Tsamara Amany terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. /Instagram.com/@fahrihamzah./

Ujung-ujungnya balik ke argumen legalisasi seks bebas,” kata Tsamara Amany.

Ternyatan cuitan politisi PSI terkait Permendikbudristek ini ditanggapi oleh politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Dalam tanggapannya, Fahri Hamzah justru melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang memiliki jabatan di DPR RI.

"Ayo yg punya kursi di @DPR_RI ditantangin bikin pasal noh…bagaimana usul kalian kawan2?" katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Fahrihamzah.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mengaku Kecewa pada Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Dia Sakit Hati Sebab Tak Lagi Menjabat

"Betul juga, kenapa gak bikin pasal aja langsung,” ujar Fahri Hamzah menambahkan.

Sebelumnya, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam menegaskan, anggapan yang menyebut Permendikbudristek No.30 sama saja melegalkan seks bebas adalah salah.

Prof Nizam berpendapat bahwa anggapan tersebut timbul lantaran adanya kesalahan dalam hal sudut pandang.

"Tidak ada satu pun kata dalam Permendikbudristek PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan. Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah 'pencegahan, bukan 'pelegalan'," ucapnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Kompak Bungkam Soal Ririe Fairuz yang Hadir di Pernikahan Ria Ricis-Teuku Ryan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah Twitter @TsamaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x