“Ujung-ujungnya balik ke argumen legalisasi seks bebas,” kata Tsamara Amany.
Ternyatan cuitan politisi PSI terkait Permendikbudristek ini ditanggapi oleh politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Dalam tanggapannya, Fahri Hamzah justru melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang memiliki jabatan di DPR RI.
"Ayo yg punya kursi di @DPR_RI ditantangin bikin pasal noh…bagaimana usul kalian kawan2?" katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Fahrihamzah.
"Betul juga, kenapa gak bikin pasal aja langsung,” ujar Fahri Hamzah menambahkan.
Sebelumnya, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam menegaskan, anggapan yang menyebut Permendikbudristek No.30 sama saja melegalkan seks bebas adalah salah.
Prof Nizam berpendapat bahwa anggapan tersebut timbul lantaran adanya kesalahan dalam hal sudut pandang.
"Tidak ada satu pun kata dalam Permendikbudristek PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan. Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah 'pencegahan, bukan 'pelegalan'," ucapnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Kompak Bungkam Soal Ririe Fairuz yang Hadir di Pernikahan Ria Ricis-Teuku Ryan