Tsamara Amany Tampak 'Berang' Permendikbudristek No 30 Banyak yang Tolak, Fahri Hamzah: Ayo Ditantangin Noh

- 13 November 2021, 20:29 WIB
Fahri Hamzah merespons pernyataan Tsamara Amany terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahri Hamzah merespons pernyataan Tsamara Amany terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. /Instagram.com/@fahrihamzah./

Lebih lanjut, ia menggaris bawahi fokus Permendikbudristek PPKS fokus tersebut adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual.

Sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam aturan itu khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.

”Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai langkah awal kita untuk menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kita,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah Twitter @TsamaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x