Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK.
Pihak Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI, Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja saat menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.
Menurut kabar yang dihimpun, dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan Formula E.***