PR DEPOK - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean baru-baru ini menanggapi pernyataan Margarito Kamis dan Refly Harun terkait kasus Formula E.
Ferdinand Hutahaean menilai Refly Harun dan Margarito Kamis yang mempunyai gelar tak seharusnya membeda-bedakan proses hukum sepanjang mengungkap kebeneran.
"Atas nama gelar mrk disebut pakar," ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 15 November 2021.
"Tapi mengapa mereka berdua lbh meminta KPK hentikan pengusutan Formula E?" tutur dia menambahkan.
Lantas, Ferdinand Hutahaean menyindir Refly Harun dan Margarito Kamis yang minta hentikan penyelidikan Formula E adalah sebuah 'pesanan' dari oknum tertentu.
"Mungkinkah mrk bicara atas pesanan?" kata politisi berusia 44 tahun ini.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean kembali menyindir Refly Harun dan Margarito Kamis terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Reaksi Ria Ricis Pertama Kali Diboyong ke Rumah Teuku Ryan: Aku Bingung...