Link Pengumuman SKD CASN Kementerian Perhubungan, Berikut Ini 7 Kewajiban Peserta SKB

- 15 November 2021, 17:45 WIB
Link pengumuman SKD CASN Kemenhub bisa diakses di artikel ini.
Link pengumuman SKD CASN Kemenhub bisa diakses di artikel ini. /Dok/ Twitter Kemenhub/

PR DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.

Bagi peserta seleksi yang ingin mengetahui hasil kelulusan SKD Kemenhub formasi tahun 2021 tersebut dapat dicek dilaman resmi Kementerian Perhubungan, di link https://cpns.dephub.go.id.

Untuk diketahui bahwa, kelulusan hasil SKD dan bagi peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi (SKB) dapat dilihat pada pengumuman PG.25 tahun 2021 di link https://cpns.dephub.gi.id.

Baca Juga: Puji Ganjar Pranowo, Mardani Ali Sera: Saat Ini Fokus Menokohkan Salim Segaf

Kemudian, peserta yang dapat mengikuti SKB hanya peserta yang memiliki kode "P/L" dan diwajibkan untuk melakukan pemilihan lokasi ujian, Computer Assisted Test (CAT) SKB, mulai 15 - 16 November 2021.

Sebagai informasi, jika peserta lewat dari batas waktu tersebut, maka lokasi akan ditentukan oleh panitia.

Berikut 7 kewajiban peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu:

Baca Juga: Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean Curigai 2 Eks Pimpinan KPK: Mereka Jelas Ganggu Jalannya Proses Hukum

1. Asli surat keterangan disabiltas dari rumah sakit pemerintah (khusus untuk peserta disabilitas).

2. Asli surat keterangan mengandung atau hamil, dari rumah sakit yang dikeluarkan oleh dokter kandungan (khusus bagi peserta/pelamar yang sedang hamil).

3. Asli foto thorax (PA) dan hasil interpretasi dari dokterr spesialis radiologi yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah, minimal pemeriksaan pada November 2021.

Baca Juga: Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan, Vincent Verhaag: Baby Boy or Baby Girl?

4. Asli printout elektrokardiograpi (EKG) dan hasil interpretasi dari dokter spesialis jantung atau spesialis penyakit dalam. Dan yang dikeluarkan dari umah sakit pemerintah minimal pemeriksaan November 2021.

5. Asli surat keterangan kesehatan jiwa dan dan hasil interpretasi dari dokter spesialis kejiwaan yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan November 2021.

6. Asli surat keterangan hasil pemeriksaan tes buta warna dari dokter spesialis mata, yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah, minal pemeriksaan November 2021.

Baca Juga: Selesaikan Sengketa PHK, Akademisi Adnan Hamid Sebut Perundingan ‘Bipartit’ Adalah Penyelesaian Terbaik

7. Asli surat keterangan hasil pengkuran tinggi dan berat badan dari dokter, yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah, minimal pemeriksaan November 2021.

Demikian informasi ini disampaikan, bagi peserta SKB CASN Kemenhub, segera cek pengumuman hasil seleksinya. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @Kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x