Baca Juga: Baru Nikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Pamer Kemesraan di Kamar, Ini yang Dilakukannya
Sebelumnya, Ketua ProDem, Iwan Sumule mempertanyakan alasan dari penyidik yang meminta mereka untuk terlebih dahulu membuat surat pemberitahuan pada pimpinan Polda Metro Jaya.
Ia mengaku heran lantaran baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara harus membuat surat dulu kepada pimpinan Polda.
Sementara itu, dugaan Luhut Binsar dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis tes PCR ini pada awalnya diungkap oleh mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto.
Menurut Edy, keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Sedangkan Erick Thohir dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.***