Selain itu, peserta SKB harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau membawa Hand Sanitizer.
Peraturan selanjutnya yaitu, ruangan yang digunakan peserta CPNS untuk tes SKB harus diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal.
Peserta SKB CPNS 2021 yang berada di wilayah Madura dan Bali harus sudah mendapatkan vaksin dengan minimal dosis pertama.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Kota, Simak Langkahnya Berikut Ini
Peraturan yang terakhir yaitu, peserta ujian SKB CPNS 2021 harus mengisi formulir deklarasi sehat 14 hari dari sebelum mengikuti ujian.
Bagi peserta yang belum mengisi surat deklarasi sehat itu, diharapkan dapat mengisi minimal satu hari sebelum ujian SKB dilakukan.
Diketahui, pengumuman tes SKB disampaikan oleh Kominfo pada saat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 yang dilakukan pada 15 dan 16 November.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Whatsapp, Layanan Baru dari Kemenkes RI
Adapun tes CPNS yang diselenggarakan tahun 2021 ini sempat menuai berbagai kontroversi.
Salah satu isu yang beredar mengenai tes CPNS 2021 yakni soal kecurangan yang dilakukan peserta pada saat ujian berlangsung.