PR DEPOK – Mekanisme verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa proses.
Mekanisme verifikasi dan validasi DTKS itu merupakan upaya pemerintah untuk mengidentifikasi data penerima berbagai bantuan sosial (bansos).
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs DTKS Kemensos pada Kamis, 18 November 2021, adapun beberapa mekanisme verifikasi dan validasi DTKS tersebut dipaparkan sebagai berikut.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Sampaikan Kondisi Terkini Gala Sky dan Asuransi Pendidikannya
Tahap pertama, Operator menyusun prelist awal dari aplikasi SIKS-NG, usulan data keluarga penerima manfaat (KPM) dan pendaftaran masyarakat yang aktif.
Tahap kedua yaitu, petugas melaksanakan bimbingan terkait teknis sosialisasi di tingkat Kabupaten dan Kota dan Tim Monitoring.
Tahap ketiga, melakukan musyawarah dalam menentukan prelist akhir yang dihadiri oleh Kepala Desa atau Lurah dan Tokoh Masyarakat setempat.
Tahap keempat operator melakukan koordinasi bersama Kepala Desa mengenai prelist akhir yang akan disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota .