PR DEPOK - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan terorisme, Ustaz Farid Okbah dan dua tersangka lainnya yakni Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, ketiga masih diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Tentunya, masih diamankan Densus 88," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Cara-cara Memulai Latihan Angkat Beban, Coba dari yang Ringan Dulu!
Rusdi Hartono mengungkap, Ustaz Farid Okbah beserta dua rekannya saat ini ditahan demi kepentingan penyidikan.
Apabila proses penyidikan telah selesai maka nantinya pihak keluarga bisa menjenguk sang ustad tersebut.
"Ada saatnya di mana Densus akan memberitahukan pihak keluarga mengenai keberadaan yang bersangkutan," ujar Rusdi Hartanto.
Baca Juga: Alami Kekerasan hingga Pelecehan Seksual, Begini Kesaksian Mantan Narapidana di Lapas Narkotika
Diketahui, Densus 88 telah menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.