Sebut Yayasan Binaan Zita Anjani Tak Terdaftar tapi Dapat Dana Hibah Rp900 Juta, Guntur Romli: Kok Bisa Lolos

- 19 November 2021, 15:54 WIB
Gun Romli pertanyakan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana hibah ke yayasan binaan Zita Anjani.
Gun Romli pertanyakan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana hibah ke yayasan binaan Zita Anjani. /Instagram.com/@gunromli

PR DEPOK - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli turut menanggapi Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana hibah Rp900 juta pada Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.

Guntur Romli pun menyindir tindakan Pemprov DKI Jakarta tersebut lantaran Yayasan itu tidak terdaftar di Kemenkumham dan kegiatannya tidak terekam.

"Wakil Ketua DPRD DKI punya yayasan, terus dapat hibah 900 jt, yayasannya gak terdaftar, kegiatannya jg gak terekam," kata Guntur Romli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter, @GunRomli pada pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Risiko yang Bisa Ditimbulkan Penderita Obesitas, dari Mendengkur hingga Gagal Jantung

Ia pun mempertanyakan mengapa yayasan tersebut bisa lolos dalam seleksi pengecekan anggaran dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta.

"Kok bisa lolos ini @PSI_Jakarta," tandasnya di akhir cuitan.

Cuitan Guntur Romli soal dana hibah.
Cuitan Guntur Romli soal dana hibah. Twitter.com/@GunRomli

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Zita Anjani.

Namun, Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut tidak terdaftar dalam website administrasi hukum umum (AHU) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x