PR DEPOK - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli turut menanggapi Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana hibah Rp900 juta pada Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.
Guntur Romli pun menyindir tindakan Pemprov DKI Jakarta tersebut lantaran Yayasan itu tidak terdaftar di Kemenkumham dan kegiatannya tidak terekam.
"Wakil Ketua DPRD DKI punya yayasan, terus dapat hibah 900 jt, yayasannya gak terdaftar, kegiatannya jg gak terekam," kata Guntur Romli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter, @GunRomli pada pada Jumat, 19 November 2021.
Baca Juga: Risiko yang Bisa Ditimbulkan Penderita Obesitas, dari Mendengkur hingga Gagal Jantung
Ia pun mempertanyakan mengapa yayasan tersebut bisa lolos dalam seleksi pengecekan anggaran dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta.
"Kok bisa lolos ini @PSI_Jakarta," tandasnya di akhir cuitan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Zita Anjani.
Namun, Yayasan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani tersebut tidak terdaftar dalam website administrasi hukum umum (AHU) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.