Tak Setuju dengan Perspektif Mahfud Md, Ferdinand: Copot Menko Polhukam!

- 20 November 2021, 14:03 WIB
Ferdinand Hutahaean beri komentar begini soal penyataan Mahfud MD terkait Anwar Abbas.
Ferdinand Hutahaean beri komentar begini soal penyataan Mahfud MD terkait Anwar Abbas. /Twitter/@FerdinandHaean3/

PR DEPOK - Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak agar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dicopot dari jabatannya.

Ferdinand menilai tidak membutuhkan sosok Menkopolhukam yang membiarkan fitnah kepada pemerintah seolah kritik.

Hal itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadnya @ferdinandHaean3, pada Sabtu 20 November 2021.

Baca Juga: Mengapa Seseorang Bisa Terkena DBD? Simak Penjelasan Berikut

“Kami tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit2 radikalisme dan perpecahan dgn alasan perpektif lain, dan kami juga tak butuh Menkopolhukam yg membiarkan fitnah dan caci maki kpd Presiden dan pemerintah dgn membalutnya seolah kritik. Copot Menkopolhukam..!!,” tulis Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai kritik yang disampaikan Anwar Abbas diperlukan untuk mengambil sisi perspektif yang lain.

“Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang spt KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain ttg masalah yg kita hadapi,” tulis Mahfud seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter-nya @mohmahfudmd, pada Sabtu 20 November 2021.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Lodaya 2021, Polres Majalengka: Sekaligus Sosialisasi dan Pasang Stiker di Kendaraan

Tak hanya itu, Mahfud menilai kritik tersebut juga diperlukan untuk pembanding.

“Sama dgn Pak @msaid_didu suka ngritik dgn centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekas, Jawa Barat.

Baca Juga: Liverpool vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tim Densus 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustad Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

Baca Juga: Sebanyak 1 Juta Peserta dari 120 Negara Akan Ambil Bagian Kejuaraan Dunia Esports di Bali Tahun Depan

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Sedangkan Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).***    

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdiandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x