Ferdinand Hutahaean: Pendukung Teroris Dibiayai dari APBD Lewat Hibah?

- 21 November 2021, 11:02 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3/

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tim Densus 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustad Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

Baca Juga: Kapolda Riau Ikut Patroli Udara, Polisi Berhasil Menangkap 'Anak Jenderal' Pelaku Penebangan Liar

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Ramadhan.

"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x