PR DEPOK – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, tengah mendalami seruan jihad melawan Densus 88 Anti Teror.
Seruan jihad perang melawan Densus 88 Anti Teror ini menyebar dan beredar di media sosial paska penangkapan tiga terduga teroris, beberapa waktu lalu.
Dari yang tersebar di media sosial, seruan jihad melawan Densus 88 Anti Teror ini ditujukan kepada umat Islam, ulama dan pondok pesantren.
Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Chelsea vs Juventus: The Blues Usung Misi Balas Dendam
Selain seruan jihad melawan Densus 88 Anti Teror, pesan berantai yang tersar di media sosial juga menyerukan ajakan untuk membakar sejumlah kantor polisi.
Menanggapi itu, Polri saat ini tengah memburu provokator yang mengeluarkan seruan jihad kepada Densus 88 Anti Teror.
“Polri Dalami Provokator Seruan Jihad Lawan Densus 88 Anti Teror,” tulis akun Twitter milik Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Baca Juga: Segini Nilai Uang yang Diterima Kento Momota Usai jadi Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2021
Polri menyebut, saat ini Bareskrim tengah mendalami pelaku atau provokator yang menyebarkan seruan jihad tersebut.