Menurut Komandan Kodim 1709/Yawa, Letnan Kolonel Infanteri Leon Pangaribuan, para pelaku bahkan tidak memiliki tanda pengenal atau dokumen resmi apapun dari negara asalnya.
Para pelaku ini selanjutnya akan dibawa ke Korem 173/PVB serta akan diserahkan ke Kantor Keimigrasian Biak.
Tertangkapnya enam orang warga China yang diduga mencuri emas di Papua ini ditanggapi oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Seakan tak heran lagi, Said Didu mengatakan bahwa lagi-lagi WNA China membuat masalah di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Seruan Jihad Lawan Densus 88 Anti Teror, Polri: Bareskrim Sedang Dalami Pelaku
"Mereka lagi," ujar Said Didu singkat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sementara itu, keenam orang yang ditangkap oleh prajurit TNI itu kini diketahui bernama Lu Huacheng usia 38 tahun, Lein Feng 37 tahun, Yan Gangping 41 tahun, Ge Junfeng berusia 48 tahun, Tan Lihua berusia 58 tahun, serta Tan Liguo berusia 54 tahun.
Sementara itu, WNA China sendiri beberapa kali menjadi sorotan publik Indonesia.