Mahfud MD Sebut Penyelidikan Terduga Teroris di Bekasi Sesuai Prosedur Hukum

- 22 November 2021, 17:37 WIB
Menkopolhukam Sebuat Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Sesuai Hukum/Antara
Menkopolhukam Sebuat Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Sesuai Hukum/Antara /

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan soal penangkapan terduga teroris di Bekasi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 22 November 2021 Mahfud MD mengatakan jika penangkapan oleh Densus 88 tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Dia mengatakan jika mekanisme yang ditempuh akan dilakukan secara terang-terangan dan tidak ditutup-tutupi.

Baca Juga: Benarkah Kalung Air Purifier Bisa Turunkan Risiko Paparan terhadap Covid-19? Berikut Faktanya

“Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan jika aparat berwajib dan pemerintah belum bisa memastikan seutuhnya tentang barang bukti yang ada.

Dia mengatakan jika informasi tersebut disampaikan, maka akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Twibbon Hari Guru Nasional 2021 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial Anda

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x